MAKASSAR - Beberapa pengatur jalan ilegal atau "Pak Ogah" di Jalan Andi Pettarani, Makassar, telah diamankan oleh Polrestabes Makassar pada 10 Oktober 2024.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, langsung merespon keluhan masyarakat setelah menerima laporan dari pengemudi mobil yang merasa dirugikan karena mobil mereka diduga dicoret jika tidak memberikan upah kepada Pak Ogah.
Kompol Mamat Rahmat turun langsung ke lokasi untuk menertibkan dan mengamankan para pelaku.
Ia menyatakan bahwa Polrestabes Makassar akan melakukan pembinaan terhadap mereka guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan permasalahan serupa tidak terulang.( Baramakassar)