PANGKEP- Rencana definitif kebutuhan kelompok (RDK/RDKK) pupuk bersubsidi perlu disusun secara musyawarah dan diselesaikan masing-masing kelompok tani.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa panaikang Polres Pangkep Aipda Muhammading bersama Babinsa Serka Aminullah menghadiri Rapat penyusunan RDK dan RDKK, Rencana definitif kelompok Tani di desa Panaikang Kecamatan Minasatene PAngkep, Rabu (02/01/2022) pagi.
Dalam giat tersebut di hadiri Kepala dinas pertanian, Ir Agustina Wangsa MT Kepala desa H.M.Arief, Babinsa serka Aminullah, bhabinkamtibmas Aipda Muhammading, ketua poktan dan warga kelompok tani.
Kepala dinas pertanian mengatakan, Hal tersebut disampaikan
Baca juga:
Petani dan Penyuluh Sambut Baik Program KUR
|
Kepala Dinas pertanian Kabupaten pangkep, ibu Andi Agustina wangsa MT, pada sosialisasi penyusunan RDK/RDKK pupuk bersubsidi yang digelar di Aula Desa Panaikang kec. Minasatene pangkep,
Menurut dia, RDKK yang disusun harus merupakan kebutuhan riil pupuk dari kelompok tani, pengelolaan usaha taninya.
“Penyusunan RDKK secara serentak dan tepat waktu melalui proses musyawarah merupakan kegiatan strategis yang harus dilakukan kelompok tani, ” jelasnya
Selama dalam giat tersebut, tetap mengingatkan kepada peserta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu jaga jarak (physical distancing) dan menggunakan masker agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Bhabinkamtibmas sangat mengharapkan dukungan dari tokoh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.( Herman Djide)